PALAS - Awal November 2021 mendatang, sebanyak 105 desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) di Kabupaten Padanglawas(Palas).
Dapat dipastikan kepala desa terpilih tahun 2015 lalu yang telah berakhir masa jabatan di Tahun 2021 ini dan akan mengikuti pilkades yang tersebar di 17 kecamatan se Palas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Palas, Budiman Nasution melalui Kabid Pemdes, M.Yusuf Hutajulu mengatakan, awal November akan ada 105 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak.

"Untuk bulan Juni ini ada 38 kepala desa yang berakhir masa jabatannya," kata Yusuf, Rabu (16/6/2021) di ruang kerjanya Dinas PMD Kabupaten Palas.

Selain itu, lanjut dia, kepala desa yang habis masa jabatan pada Desember 2021, nantinya juga tetap mengikuti pilkades serentak yang akan digelar pada November mendatang.

Kata Yusuf, sebanyak 38 kepala desa yang berakhir masa jabatannya pada Juni telah didata pihak kecamatan. Mereka ada di 11 kecamatan termasuk Kecamatan Barumun, Sosopan, Lubuk Barumun, Ulu Barumun, Barumun Tengah, Huristak, Barumun Barat, Aek Nabara Barumun, Hutaraja Tinggi, Batang Lubu Sutam dan Barumun Selatan.

"Dengan berakhirnya masa jabatan 38 kepada desa tersebut, akan dihunjuk penjabat sebagai pelaksana pemerintahan desa sampai terpilih dan dilantiknya kepala desa yang baru," pungkasnya.