MEDAN - Peltu Eliyaser, seorang personel Koramil 13/Percut Sei Tuan yang menggagalkan peredaran 148 kilogram ganja dapat hadiah dari Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Personel Koramil yang bernasib mujur itu ialah

Sebelumnya, Sertu Eliyaser melihat keributan di lokasi karena ada seorang pengemudi mobil Toyota Innova pelat BK 1689 DX terlibat keributan karena menabrak dua orang pengendara motor bernama Muhammad Ramadhan Syam dan istrinya Leoni Hartini, warga Jalan Pusaka, Gang Sadar, Desa Bandar Kalippa di Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang pada 10 Juni 2021 lalu.

Sedangkan pemgemudi Toyota Innova nahas tersebut ialah Sukri (26), warga Desa Cinta Maju, Kecamatan Blang Pengayom, Kabupaten Gayo Luwes, Nanggro Aceh Darusallam.

"Hadiah sepeda motor Honda Supra Fit ini diberikan sebagai wujud penghargaan dan apresiasi pada Peltu Eliyaser atas kinerjanya mendukung Polrestabes Medan dalam perang terhadap narkotika," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Agus Setiandar, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Kasatresnarkoba Kompol Oloan Siahaan usai menyerahkan sepeda motor kepada personel Koramil 13/Percut Sei Tuan secara simbolis di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021).

Hal senada juga disampaikan Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan saat menyerahkan langsung sepeda motor kepada personel Koramil tersebut.

Sementara itu, Dandim 0201/BS mengatakan, anggotanya saat itu membawa pihak yang terlibat kecelakaan ke kantor Koramil 13/Percut Sei Tuan

"Anggota kami saat itu melihat seorang pengemudi mobil Innova yang dimassa karena terlibat tabrak lari terhadap pengemudi sepeda motor dan selanjutnya anggota kami membawa kedua pihak yang terlibat kecelakaan ke kantor Koramil 13 Percut Sei Tuan," kata Dandim.

Namun, saat berada di Kantor Koramil, pengemudi mobil tersebut berusaha melarikan diri.

"Saat itu personel kita berhasil menggalkan pelarian tersangka. Saat digeledah, di dalam mobil yang dikendarainya terdapat 5 karung berisi 144 bal ganja seberat 148 kilogram," jelas Kolonel Inf Agus Setiandar.

Kemudian, kata Dandim, hal tersebut dilaporkan kepada Pangdam I/BB.

"Dan atas perintah Bapak Pangdam, ganja tersebut kita serahkan pada Satreskoba Polrestabes Medan," pungkas orang nomor satu di jajaran Kodim 0201/BS ini.