BINJAI - Ketua Serikat Pekerja Pers (SPS) Sumut, H Farianda Putra Sinik, meminta kepolisian mengusut tuntas tindakan pembakaran rumah wartawan yang terjadi pada Minggu (13/6/2021) dini hari sekira pukul 00.05 di Komplek Perumahan Bergam, Kecamatan Binjai Kota.


"Peristiwa yang terjadi di rumah kontrakan Bapak Sabarsyah (65) tersebut, seharusnya tidak patut terjadi. Jika ada kekeliruan dalam pemberitaan bisa diklarifikasi sesuai UU Pers No 40. Kalau tidak benar dapat diluruskan sesuai pasal-pasal yang ada dalam UU dan tidak harus melakukan tindakan keji atau pembakaran. Oleh karenanya kami berharap Polres Binjai mengusut tuntas pelakunya," ujar Farianda, Minggu (13/6/2021).

Ketua PWI Binjai, Arma Delisa Budi didampinggi Sekertaris Wardika Ariyandi menambahkan, pihaknya selepas kejadian malam itu, mengutus anggota untuk melihat rumah Sabarsyah yang juga tempat tinggal, Sopian dan Solihin yang keduanya anggota PWI Binjai. Sampai di lokasi terlihat pihak Polsek Binjai Kota sudah berada di lokasi rumah korban.

"Kapolsek Binjai Kota Kompol Aris Fianto juga turun langsung ke lokasi dan mengaku sedang melakukan penyelidikan," tandas Budi.

Arma Delisa Budi menyebutkan, pihaknya mengutuk keras perlakuan kekerasan dengan pembakaran rumah tersebut. "Polres Binjai diharapkan secepatnya menangkap pelaku yang diduga suruhan pihak tertentu yang diawali akibat pemberitaan di media, sebab yang bersangkutan mengaku sedang menyoroti kegiatan ilegal," sebutnya.

Arma menegaskan, teror maupun kekerasan fisik terhadap wartawan tidak patut terjadi di era demokrasi ini, sebab wartawan di dalam menjalankan tugasnya dilindunggi oleh UU.

"Kita negara hukum, jika terdapat kesalahan dalam tulisan yang diadvokasi wartawan busa diklarifikasi langsung atau dibantah kalau berita yang diterbitkan tersebut tidak benar," ujarnya.

Arma Delisa Budi menjelaskan, tindakan pembakaran rumah tersebut adalah tindakan kriminal dan dapat dijerat pasal pidana sesuai UU KUHP yang berlaku.

"Dengan tegas kita meminta kepolisian menangkap pelakunya. Sebab kejadian ini sudah pernah terjadi dan jangan sampai kejadian serupa berulang-ulang di wilayah hukum Binjai," cetusnya.

Dalam waktu dekat permasalahan tindak kekerasan pers tersebut akan dilaporkan ke PWI Sumut untuk dirapatkan, agar tindakan semena-mena atau kriminalisasi terhadap wartawan menjadi pembahasan utama sesama anggota dan pengurus di Sumatera Utara.

Ketua PWI Binjai, juga mengimbau kepada rekan jurnalis agar berhati-hati dalam menjalankan tugas. Apalagi di daerah yang berbahaya, dan jurnalis juga harus mawas diri dan peka terhadap kondisi yang ada.