LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Ipda Eko Sanjaya mengamankan seorang pembegal berinisial WO alias Kiki (24) di Jalan Sukarame, Sabtu (6/6/2021) malam. Warga Dusun Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan seorang wanita muda bernama Milda, yang menjadi korban perampasan sepeda motor yang dilakukan pelaku. Aksi tersebut dilakukan pelaku di area perkebunan PTPN III Membang Muda Afdeling V Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Sabtu (5/6/2021) sore.

Wilda menceritakan, ciri khas pelaku dengan tangan bertato yang baru saja merampas sepeda motornya itu.

Kapolsek Kualuh Hulu. AKP.Sahrial Sirait mengatakan setelah menerima laporan dari korban langsung turun melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku.

“Setelah melakukan cek TKP selanjutnya unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, melakukan penyelidikan dimana awalnya mengintrogasi korban dan korban menerangkan bahwa pelaku bertubuh kurus, memiliki tato dibagian tangan sebelah kanan” kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Dikatakannya, setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya unit reskrim melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diperoleh keberadaan pelaku dengan ciri-ciri tersebut berada di sebuah rumah kosong, selanjutnya unit reskrim mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Sesampainya di lokasi tersebut unit reskrim melihat sepeda motor yg dimaksud berada di depan rumah kosong tersebut, selanjutnya unit reskrim melihat seorang laki-laki di depan rumah lalu menangkapnya, “ kata Kapolsek.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan cara berpura pura menumpang selanjutnya merampas septor milik korban. Pada saat melakukan pengembangan, pelaku melawan petugas dan membahayakan petugas sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur ke kaki kanan pelaku.

Adapun barang bukti yang dibawa bersama pelaku, 1 unit septor merek Yamaha Lexi warna hitam dengan Plat nomor Polisi BK 3075 JAK, 1 buah kunci pas, 1 buah baju kaos wana merah dan 1 buah celana lee warna biru.