DEN HAAG - Lebih dari 50 mantan perdana menteri, menteri luar negeri, dan pejabat lembaga internasional mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyelidiki kejahatan perang Israel. Tokoh-tokoh dari seluruh penjuru Eropa menandatangani surat terbuka itu.


Mantan sekretaris nenderal Nato Javier Solana dan mantan direktur jenderal Badan Energi Atom Internasional Hans Blix turut menandatanganinya. Para penanda tangan mengkritik sekutu-sekutu Israel, seperti Inggris dan Amerika Serikat (AS) yang menghalangi penyelidikan ICC.

"Kami menyaksikan dengan sangat khawatir perintah eksekutif yang dikeluarkan mantan presiden AS Donald Trump dan sanksi-sanksi yang ditetapkan terhadap staf ICC dan keluarga mereka," kata para penandatangan surat terbuka tersebut seperti dikutip Middle East Monitor, Kamis (3/6).

Mereka juga mengecam 'meningkatnya serangan' tidak hanya pada staf ICC, tetapi juga lembaga swadaya masyarakat yang bekerja sama dalam penyelidikan terhadap kejahatan perang Israel.

"Kini yang sangat mengkhawatirkan kritik tak beralasan publik ke ICC mengenai penyelidikan atas tuduhan kejahatan yang dilakukan di wilayah pendudukan Palestina, termasuk tuduhan anti-Semit yang tanpa dasar," kata mereka.

"Sudah diakui dan ditetapkan akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi serius dari semua pihak penting untuk meraih perdamaian jangka panjang dan berkelanjutan dalam kasus Israel-Palestina ini sama, seperti Sudan, Libya, Afghanistan, Mali, Myanmar, Kolombia, dan Ukraina," kata para penanda tangan.

Para penanda tangan menegaskan upaya mendiskreditkan ICC dan menghalangi penyelidikan tidak dapat ditoleransi, terutama bila masyarakat internasional serius dalam mempromosikan dan menegakan keadilan di seluruh dunia. Pemimpin dunia dan kelompok pro-Israel telah mengajukan keluhan terhadap ICC.

"Kami mengerti kekhawatiran keluhan dan penyelidikan bermotif politik, tapi kami sangat yakin statuta Roma menjamin kriteria keadilan tertinggi dan memberikan ruang penting untuk mengatasi kebebalan hukum di dunia bagi kejahatan yang paling serius, kegagalan dalam bertindak akan menimbulkan konsekuensi yang mengerikan," kata para penanda tangan.

Mantan presiden AS Donald Trump memusuhi ICC pada Juni lalu. Ia memberikan sanksi pada jaksa dan pejabat mahkamah internasional itu. Pemerintah Presiden Joe Biden mencabut sanksi-sanksi tersebut. Namun, Washington marah ICC menyelidiki dugaan kejahatan perang Israel.