SIMALUNGUN - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dialami seorang wanita paruh baya, Porta Tumanggor (52) dan mayatnya tergantung di Pohon Kopi perladangan Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Kamis (27/5/2021) lalu.

Para pelaku berhasil ditangkap personel Sat Reskrim Polres Simalungun dengan dibantu Tim Opsnal Unit 2 Buncil Subdit III Krimum Polda Sumut, di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (29/5/2021) sekira pukul 17.00.

Kedua pelaku masing masing berinisial A Boru S (40) dan H Boru T (45), dan keduanya diketahui merupakan warga Huta Tinggir, Kecamatan Purba Kabupaten.

"Kedua pelaku kita tangkap ketika keduanya bersembunyi di Hotel Hawai Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan," terang Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Aribowo melalui sambung seluler, Minggu (30/5/2021).

Menurut Aribowo, setelah melakukan pembunuhan keduanya melarikan diri ke Kota Medan, sembari membawa barang berharga milik korban berupa 2 unit cincin milik korban dan uang tunai sekitar Rp 2.500.000 yang merupakan sisa uang milik korban yang diambil dari dalam tas korban sekira Rp 8.000.000.

"Bahkan kedua pelaku juga telah membeli dua unit handphone yang dibeli pelaku dari uang milik korban," ujarnya.

Mengenai motif, Kasat mengungkapkan, saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan.

"Untuk sekarang kedua pelaku masih dalam pemeriksaan kita, dan motifnya sendiri masih kita dalami," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Porta Tumanggor (52) ditemukan tewas dengan posisi tergantung dengan kondisi leher terikat kain di Pohon Kopi, Kamis (27/5/2021).

Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir, Desa TanoTinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmad Aribowo kepada Go Sumut, membenarkan peristiwa tersebut dengan mengatakan bahwa korban bukan murni bunuh diri dan kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya.

"Kalau hasil dari autopsi saat jenazah kita bawa ke Forensik RSUD Djasamen Saragih, korban tidak murni bunuh diri melainkan diduga telah dibunuh dan mayatnya digantung di Pohon Kopi menggunakan kain panjang dalam posisi menjerat di leher korban," ucap AKP Rahmat Aribowo melalui sambung seluler, Jumat (28/5/2021) sekira pukul 16.00.