JAKARTA - Sriwijaya Air Grup dikabarkan menawarkan karyawan untuk mengundurkan diri secara sukarela. Hal tersebut disebabkan likuiditas perusahaan semakin menurun akibat pandemi covid-19 yang tak kunjung usai.

Informasi tersebut diketahui dari memo internal Sriwijaya Air Grup yang beredar. Memo internal tersebut ditandatangani oleh Direktur Sumber Daya Manusia Anthony Raymond Tampubolon tertanggal 21 Mei 2021.

"Manajemen perlu memutuskan langkah strategis di bidang kepegawaian dalam mempercepat proses penyelamatan perusahaan," bunyi memo Sriwijaya Air Grup yang diterima, Senin (24/5).

Langkah yang dimaksud adalah mempersilakan karyawan yang saat ini dirumahkan untuk mengundurkan diri. Bagi karyawan yang ingin mengundurkan diri, perusahaan memberikan kebijakan uang pisah berdasarkan masa kerja.

Pertama, bagi karyawan dengan masa kerja lebih dari atau sama dengan satu tahun dan kurang dari tiga tahun diberikan uang pisah sebesar satu bulan gaji.

Kedua, karyawan dengan masa kerja lebih dari atau sama dengan tiga tahun dan kurang dari enam tahun diberikan uang pisah sebesar dua bulan gaji.

Ketiga, karyawan dengan masa kerja lebih dari enam tahun diberikan uang pisah sebesar tiga bulan gaji.

"Perusahaan membebaskan biaya penalti kontrak kerja, namun tidak termasuk soft loan atau pinjaman dana perusahaan kepada karyawan yang disetujui permohonan pengunduran dirinya," imbuh memo tersebut.

Selain itu, Sriwijaya Air Grup memangkas kebijakan pengupahan kepada karyawan yang sedang dirumahkan, dari imbal jasa 25 persen menjadi 10 persen dari gaji pokok.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak memo internal itu dikeluarkan atau pada 21 Mei 2021, hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Memo tersebut ditujukan kepada jajaran Direksi dan Komisaris PT Sriwijaya Air, Direksi PT NAM Air, dan Direksi PT SJNAM Anugerah Mulai.

Direksi bersama jajaran manajer agar segera menyampaikan informasi ini secara transparan kepada pegawai dalam unit kerja masing-masing yang terdampak sesuai dengan poin 1 sampai dengan 3 di atas, dan disampaikan secara langsung baik offline maupun online," imbuh memo itu.

Media mengkonfirmasi memo internal tersebut kepada Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Theodora Erika. Namun, ia mengaku belum menerima informasi dalam memo internal tersebut.

"Nanti, jika sudah ada bahasan internal akan kami infokan," ujarnya.

Sementara karyawan Sriwijaya Air meminta supaya manajemen membuka neraca keuangan untuk mengetahui posisi keuangan sebenarnya dari perusahaan maskapai penerbangan tersebut. "Kalau neraca keuangan dibuka bakal ketahuan bahwa perusahaan ini sebenarnya tidak separah yang disampaikan manajemen, karena penerbangan di beberapa distrik masih aktif, bahkan bisnis kargo pun masih memberikan cukup keuntungan," kata karyawan yang merupakan distrik manager di satu kota Sumatera itu.*