MEDAN -    PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) telah mengumumkan kenaikan tarif  Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjungmorawa (Belmera) dan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) terhitung mulai Senin (24/5) pukul 00.00 WIB malam ini. Penyesuaian tarif tol Belmera dan tol MKTT sepanjang 61,7 kilometer itu bersifat reguler atau menyesuaikan besaran inflasi Kota Medan periode 1 Februari 2019 - 31 Januari 2021 sebesar 3,24 persen.

Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) Teddy Rosady mengatakan penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 507/KPTS/M/2021 Tanggal 27 April 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol MKTT.

"Selain itu diatur dalam Pasal 48 ayat (3) UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/5).

Teddy menyebutkan untuk kendaraan golongan 1 dari Gerbang Tol (GT) Kualanamu menuju GT Tebing Tinggi naik 3 persen dari Rp50 ribu menjadi Rp51.500.

Selain itu, kenaikan juga terjadi pada ruas yang terkoneksi dengan Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera). Dalam hal ini, tarif pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1 dari GT Kualanamu menuju GT Tanjung Mulia yang semula Rp23.000 menjadi Rp23.500, atau naik sebesar 2,2 persen.

"PT JMKT terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol. Misalnya, di bidang transaksi dengan meningkatkan kapasitas transaksi melalui penambahan fasilitas top up elektronik di lajur gardu transaksi khususnya pada gardu-gardu padat seperti di Gerbang Tol Tebing Tinggi, dan penambahan unit mobile reader di gerbang tol," tambah Teddy.

Pada bidang layanan lalu lintas, ungkap Teddy, perusahaan melakukan penambahan fasilitas jalan tol, seperti penambahan mobil patroli dan derek, dan pemasangan smart CCTV.

Kemudian, penambahan Variable Message Sign (VMS), penggantian marka putih menjadi marka berwarna kuning di bahu dalam sepanjang jalan tol, dan penambahan rambu-rambu petunjuk arah.

"Sedangkan untuk layanan konstruksi, PT JMKT telah melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan (beautifikasi) secara bertahap di sepanjang jalan tol, penambahan pagar pembatas dan normalisasi saluran air," tutup Teddy.*