SERGAI - Penemuan mayat janda anak 6 di Sei Bamban yang sempat menggegerkan masyarakat sekitar dalam kondisi bersimbah darah di ruang tamu, Rabu (19/5/2021) sekira pukul 16.00 WIB, akhirnya terungkap. Informasi yang diperoleh, pelaku diketahui bernama Sahrizal Sipayung alias Rizal (32) warga Dusun V Pringgan Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap tim unit Reskrim Polsek Firdaus di Kota Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (21/5/2021) pagi 

Pelaku diduga adalah otak pelaku pembunuhan Masruri Boru Sianipar (65) yang akrab disapa Opung Juntak warga Dusun I Desa Seibamban yang ditemukan tewas dalam kondisi telentang bersimbah darah di lantai di ruang tamu rumahnya.

Motif pelaku merasa sakit hati karena tidak diberikan meminjam sepeda motor milik korban. Sehingga pelaku nekat mengahabisi korban dengan cara memukul palu di bagian tengkuk korban.

"Saya sakit hati karena tidak diberi pinjam sepeda motor untuk menjemput anak di Galang dengan alasan korban tidak ada surat surat kendaraan, malah saya diusir di suruh pulang," kilah tersangka saat digencar pertanyaan awak media tiba di Serdang Bedagai sekira pukul 20.00 WIB.


"Melihat ada palu dilantai, saya langsung seperti kesetanan dan langsung  memukul di bagian arah tengkuk. Apalagi opung menjerit dan karena takutnya lalu saya pukul membabi buta,  saya ingat ada 6 kali memukulkan palu ke arah korban," ucap pelaku saat di boyong tim Polsek Firdaus bersama Tim Satreskrim Polres Sergai.

Setelah kejadian sambung tersangka, pintu dia kunci dari luar dan lampu dipadamkan serta mengambil uang dari dompet korban sebanyak Rp 150 ribu, Karena ketakutan pelaku langsung kabur menaiki sepeda motor korban.

Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Firdaus yang dikonfirmasi awak media belum bisa memberikan komentar secara resmi. "Silahkan konfirmasi kepada pak Kapolres Sergai dan kami hanya bekerja sesuai perintah," tegas Kapolsek.