JAKARTA - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) menerima 229 laporan efek samping serius dari pemberian vaksin virus corona (covid-19) di Indonesia. Rinciannya, 211 laporan dari vaksin Sinovac dan 18 laporan dari vaksin AstraZeneca.


Program vaksinasi nasional menggunakan vaksin Sinovac telah dimulai sejak pekan kedua Januari 2021, sementara untuk AstraZeneca baru dimulai pekan ketiga Maret 2021 lalu.

"Tadi saya sampaikan laporan KIPI serius berjumlah 229 laporan per 16 Mei, Sinovac 211 laporan dan AstraZeneca 18 laporan," kata Ketua KIPI Hindra Irawan Satari dalam agenda RDP bersama Komisi IX yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube DPR, Kamis (20/5).

Hindra menjelaskan KIPI serius adalah setiap kejadian medik pasca-imunisasi yang menyebabkan sasaran vaksinasi harus menjalani rawat inap, kecacatan dan kematian, serta yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sementara KIPI nonserius merupakan kejadian medik pasca-imunisasi dan tidak menimbulkan risiko potensial pada kesehatan penerima vaksinasi. Di antaranya seperti pusing, muntah, demam, nyeri otot, hingga nyeri sendiri, dan beberapa efek samping ringan lainnya.

"Kalau KIPI nonserius ada 10.627 laporan yang masuk, Sinovac 9.738 dan AstraZeneca 889 laporan," katanya.

Namun, Hindra memastikan segala jenis KIPI baik serius dan nonserius yang dilaporkan telah mendapat penanganan dari Komisi Daerah KIPI masing-masing. Pihaknya telah melatih sekitar 30 ribu tenaga di setiap daerah untuk menangani KIPI vaksin Covid-19 yang terjadi di masyarakat.

Hindra pun menekankan KIPI bukan hal baru lagi sebab setiap pasca-vaksinasi selalu ada laporan-laporan khusus. Menurutnya, respons vaksinasi tiap tubuh manusia berbeda-beda.

"KIPI bukan merupakan hal baru, bukan hanya pada vaksin covid-19. Namun terjadi pada semua vaksin dan harus dilaporkan, justru untuk menjamin bahwa vaksin aman," ujarnya.

Sebelumnya, dua warga DKI Jakarta meninggal dunia setelah menerima suntikan vaksin AstraZeneca.

Dua kasus KIPI di DKI itu juga sempat disampaikan Jubir Vaksinasi dari BPOM Lucia Rizka Andalusia melalui surat pada 11 Mei lalu. Ia menyatakan BPOM dalam proses investigasi terkait dua laporan KIPI serius yang diduga berkaitan dengan vaksin AstraZeneca.

Penggunaan vaksin AstraZeneca pun disetop sementara. Kementerian Kesehatan memastikan penghentian sementara vaksinasi AstraZeneca hanya berlaku bagi vaksin AstraZeneca batch CTMAV547, yang digunakan dua warga tersebut.

Dengan kata lain, tidak seluruh penggunaan vaksin AstraZeneca dengan total dosis mencapai 3,85 juta pada batch tersebut di Indonesia yang dihentikan.