SERGAI - Tim Khusus Pemberantas Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Sumatera Utara, melakukan pengeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sergai, Kamis (20/5/2021). Penggeledahan Kantor KPU Sergai di Jalan Negara Komplek DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dimulai pukul 09.45 hingga 14.00, disebut sebut terkait anggaran pilkada.

Kasipenkum Kejaksaan Sumut, Sumanggar Siagian dihubungi wartawan membenarkan adanya penggeledahan KPU Sergai terkait kasus korupsi anggaran pilkada.

"Kasusnya masih tahap lidik, belum ada yang diamankan dan ini masih berlangsung,” paparnya.