SERGAI- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara,  digeledah tim satuan khusus Pemberantas Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Kamis(20/5/2021) sekira pukul 10.00 WIB. "Maaf ya bang, untuk sementara awak media belum bisa masuk kedalam dan harus menunggu diluar garis line. Nanti hasil akan diberikan langsung,"ucap petugas Timsus Anti Pemberantas Korupsi.

Namun saat disinggung awak media apakah hal ini terkait kasus OTT, pihak petugas enggan memberikan komentar dan langsung meninggalkan awak media diluar garis bertulisan Kejaksaan RI.

"Nanti akan diberikan langsung sama atasan, kita tidak ada wewenang bang," ucap petugas timsum.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sergai, Agus Adi Atmaja SH saat dikonfirmasi juga belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.

"Nanti ya! Pasti kita akan memberikan keterangan resmi," ucap Agus.

Hasil pantuan GoSumut dilokasi, Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai terlihat  dengan pengawalan ketat oleh pihak aparat Tentara Nasional Indonesia(TNI).

Selain itu, terlihat petugas Timsus Anti Pemberantas Korupsi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai juga terlihat masih melakukan penggeledahan dan membawa berkas berkas dari dalam kantor KPU Sergai. 

Sementara untuk seluruh halaman Kantor Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai terlihat terpasang garis line bertulisan Kejaksaan RI.

Salah satu pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai  yang enggan disebut namanya kepada GoSumut mengatakan, awalnya saya tadi disetop bang sama petugas Timsus dan mereka berkata "Pegawai KPU ya. Saat itu juga saya langsung menjawab bukan pak saya pegawai Kemenag pak," ujarnya.

"Kejadian sekira pukul 09.45 WIB, mereka datang dan langsung masuk bang. Infonya kasus OTT bang tapi tidak tahu soal apa. Karna kulihat seperti seperti mau menangkap saja," ungkapnya.