MEDAN - Walikota Medan Bobby Nasution menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan perpustakaan kepada DPRD Kota Medan, Senin (17/5/2021). "Melihat keberadaan perpustakaan yang sangat penting bagi masyarakat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, maka perpustakaan harus dikelolah dengan baik dan keberadaanya dapat dicapai," jelas Bobby saat memberi sambutan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim.

Kata Bobby, Ranperda itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memajukan kebudayaan daerah atau nasional serta sebagai wahana pelestarian kekayaan budaya daerah dan bangsa.

Bobby menambahkan, penyelenggaraan perpustakaan nantinya diharapkan menjadi indikator suatu kemajuan di suatu daerah.

"Saya berharap ranperda ini dapat kita bahas secara bersama dan sesuai dengan peraturan peraturan-undangan yang siap sehingga dapat melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum, dan dapat dilaksanakan sebagai mana mestinya serta memberikan manfaat bagi kita semua," bebernya.

Penyerahan nota pengantar tersebut juga turut disaksikan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan, Wirya Alrahman, dan para anggota dewan serta pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan baik yang hadir secara langsung maupun melalui sambungan virtual.