PALAS - Kapolsek Sosa, AKP GM Siagian memberikan arahan kepada petugas di Pos PAM penyekatan perbatasan antara Provinsi Riau dengan Kabupaten Padanglawas (Palas) yang berlokasi di Desa Sei Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi. Petugas gabungan yang bertugas di Pos PAM penyekatan harus memahami tentang tata cara bertindak di lapangan terhadap pemudik. Dia juga menekan petugas harus melakukan tugasnya secara humanis sebagai bentuk pelayanan masyarakat.

"Petugas harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan mudik dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid -19," terang Kapolsek dihadapan semua petugas gabungan yang berada di Pos PAM 1 Sei Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Minggu (9/5/2021).

Kapolsek Siagian juga meminta petugas melakukan pengawasan secara ketat terkait protokol kesehatan kepada masyarakat yang diduga memaksakan diri untuk masuk ke Kabupaten Palas.

“Diharapkan tugas dan tanggung jawab petugas dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas secara humanis, tetapi tegas karena operasi yang dilakukan untuk kemanusiaan,” ujar GM Siagian.

Siagian menerangkan, kendaraan yang diperbolehkan masuk yakni kendaraan yang memuat logistik dan disertai surat jalan serta rapit tes.

Untuk itu, dia berharap, petugas dapat memberikan imbauan kepada lapisan masyarakat untuk tidak memaksakan mudik ke kampung halaman.

"Hal ini untuk menyelamatkan diri kita, saudara kita atau orang sekitar kita agar tidak tertular Covid 19 yang hingga saat ini masih menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya.