MEDAN - Wartawan Detik.com, Ahmad Arfah Fansuri Lubis kena pukul oleh oknum Satpol PP saat meliput demo di depan rumah dinas gubenur sumut  di Jalan Jendral Sudirman, Medan.

Kejadian peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.50 Wib, dimana aksi demo dibubar paksa oleh petugas.

"Masak aku dipukul saat melakukan tugas liputan demo," jelas Arfah saat berbicara kepada wartawan Gosumut.com Jumat (7/5/2021).

Kata Arfah, pukulan terjadi di bagian kepala, dan petugas juga mendorong - dorong hingga  ke pintu pagar.

Kemudian di saat itu juga Arfah menegur petugas Satpol PP dengan menanyakan dirinya kenapa di pukul."Aku Wartawan, Kenapa dipukul?," tanya dia.

Usai situasi demo reda Arfah dan satu teman wartawan mendatangi kadis kominfo terkait adanya oknum satpol PP mukul wartawan.

Padahal menghalangi peliputan merupakan bagian dari pelanggaran UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Setiap orang yang menghalangi kemerdekaan pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi terancam pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 500 juta.