TOBA - Polres Toba telah mengadakan Pos Penyekatan terhadap mobil penumpang dan pribadi yang mau masuk dan melintasi daerah Kabupaten Toba dari arah Medan - Toba menuju Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara menuju Kabupaten lainnya di Tapanuli Raya, demikian juga sebaliknya.

Dalam upaya mensukseskan pelaksanaan operasi Ketupat Toba 2021 dalam pengetatan "Larangan Mudik" untuk upaya penyekatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 telah mendirikan Pos Penyekatan di Wilayah Hukum Polres Toba di 3 titik.

Kapolres Toba melalui Kasubbag Humas Iptu Bungaran Samosir kepada GoSumut menjelasan titik pertama penyekatan ditempatkan di Aek Natolu jaya Kecamatan Lumban Julu, Titik penyekatan Ke II di Jalan Negara Lintas Sumatera By Pass Desa Hinalang Kecamatan Balige dan titik posko penyekatan ke III di Simangkuk desa Siruar Kecamatan Bonatualunasi.

Disampaikan Kasubbag, untuk penempatan pos penyekatan di Simangkuk Desa Siruar Kecamatan Bonatualunasi untuk penyekatan para warga pendatang dari arah Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhan Batu. Karena jalan tersebut merupakan akses jalan utama (dari dan ke) menuju jalan negara Lintas Timur.

Ketiga pos penyekatan ini telah melakukan pemeriksaan terhadap mobil penumpang, mobil pribadi begitu juga pada sepeda motor, semua kendaraan yang melintas datang dari luar kabupaten diberhentikan dan wajib dilakukan pemeriksaan sesuai aturan Prokes Covid-19.

Apabila tidak memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan diarahkan untuk putar balik seperti di pos penyekatan Aek Natolu Jaya Kecamatan Lumban Julu kendaraan yang datang dari Medan ke Toba melintas menuju arah Tarutung Kabupaten Taput dari laporan petugas disana 14 mobil penumpang di suruh Putar balik dan begitu juga dari Balige di desa Longat mobil penumpang 15 unit dan mobil Bus ada 5 unit serta 2 unit mobil Truk diarahkan putar balik untuk kembali ke daerah asal.

Totalnya kendaraan yang diarahkan putar balik di hari pertama di kedua posko penyekatan berjumlah 36 Kendaraan mulai dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 18.00 Wib.

Harapan Kapolres Toba beserta seluruh tim Satuan Tugas yang tergabung dalam pelaksanaan operasi Ketupat Toba tahun 2021 dalam upaya penyekatan dan pengetatan "Larangan Mudik" guna menghindari dan memutus mata rantai penyebaran/penukaran wabah pandemi Covid-19 dekade ini, diharapkan seluruh lapisan dan elemen masyarakat luas agar selalu mematuhi peraturan pemerintah untuk tidak mudik dulu dimasa saat sekarang ini serta tidak melakukan perjalanan keluar kota untuk memutus penyebaran virus Covid-19 dengan mematuhi prokes.