ASAHAN - Adanya aset Pemkab Asahan berupa bangunan dan lahan yang dipinjampakaikan berubah fungsi menjadi cafe menjadi perhatian Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Publik, Fadli Harun Manurung SH.


Lahan dan bangunan tersebut tadinya digunakan kepentingan pendidikan dan sebagai rumah dinas pembantu Bupati Asahan. Namun, kini telah berubah menjadi cafe yang disebut-sebut dikelola salah seorang anggota DPRD Kabupaten Asahan melalui Lembaga Ikhtiar Asahan Zero Narkoba (LIZNA) Asahan.

Dari itu, Fadli Harun minta Bupati Asahan untuk mencabut kembali izin pinjam pakai aset tersebut. Pasalnya, izin pinjam pakai yang diberikan bupati tidak sesuai peruntukannya. Awalnya untuk dijadikan Kantor LIZNA, namun berubah fungsi menjadi sebuah cafe.

"Kalau untuk Kantor LIZNA yang berorientasi membantu pemerintah dalam menolkan peredaran narkoba khususnya di Asahan, tidak masalah. Tetapi faktanya dijadikan sebuah cafe, ini kan sifatnya sudah bisnis mencari keuntungan," ujar Fadli, Minggu (2/5/2021).

Lebih jauh Fadli juga mengatakan, dengan keberadaan Kantor LIZNA menjadi sebuah cafe siapa yang bisa menjamin di cafe tersebut diduga tidak terjadi peredaran barang-barang terlarang.

Sebuah hal mustahil menurutnya, apalagi cafe tersebut di depan, samping dan belakang lokasi berdampingan dengan perkebunan sawit milik PTPN III Sei Silau Kecamatan Buntu Pane Asahan.

Fadli berharap, Bupati Asahan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asahan, segera mencabut izin pinjam pakai aset kepada LIZNA. Sehingga hal ini tidak menjadi polemik yang berkepanjangan dan menimbulkan citra yang kurang baik di mata masyarakat terhadap pemerintah setempat.

"Jika tujuan awal pinjam pakai aset sesuai dengan peruntukannya kita patut dukung dan berikan apresiasi kepada LIZNA, bukan seperti yang terlihat saat ini," pungkas Fadli.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asahan, Jumino saat ditemui Gosumut.com, Selasa (27/4/2021) mengatakan lahan tersebut adalah milik PTPN III Sei Silau, Distrik Asahan.

"Sebenarnya itu lahan milik PTPN III Sei Silau. Pemkab Asahan dulunya pinjam pakai kepada PTPN, dipergunakan untuk Disdik," terang Jumino.

Menurutnya, karena tempat sebagian tempat tersebut tidak terpakai dan berkondisi bangunan yang sudah mulai rusak, salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisiatif meminjam pakai lahan dan bangunan tersebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba.

"Tempo hari bangunannya sudah mulai hancur. terus ada Anggota DPRD datang dan memberikan inisiatif untuk menggunakan tempat itu sebagai rehabilitasi narkoba. Kami juga sempat survey ke lokasi. Di lokasi kami temui bekas bungkus-bungkus narkoba dan banyak bekas kondom berceceran," kata Jumino.

Menurut Jumino, daripada tempat tersebut dijadikan hal-hal negatif, maka Pemkab Asahan mengajukan kepada Bupati Asahan agar diberikan kepada Anggota DPRD tersebut untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi narkoba. "Pengajuan itu di ACC oleh Bupati dan sekarang sudah digunakan," katanya lagi.

Sementara, amatan Gosumut.com, lahan tersebut tidak digunakan sebagai tempat rehabilitasi narkoba, tempat tersebut malah digunakan sebagai cafe. Terlihat plank cafe, beberapa meja dan kursi cafe bahkan ada juga tempat band caustik.

Ketika disinggung apakah sudah ada peralihan dari Pemkab Asahan ke oknum DPRD tersebut, mengingat lahan tersebut adalah milik perusahaan BUMN, PTPN III Sei Silau, Jumino menjawab belum ada.

"Memang belum ada peralihan hak pinjam pakai lahan. Sewaktu-waktu lahan bisa diambil oleh pihak PTPN. Rencananya Pemkab mau melapor ke PTPN," bebernya.

Dalam usaha seperti cafe, tentunya harapan ada pendapatan atau penghasilan. Ketika ditanyakan kembali, apakah pemilik cafe ada membagi hasil kepada pihak Pemkab Asahan mengingat dalam perjanjian, lahan dipinjamkan kepada Pemkab Asahan, terotomatis menjadi tanggung jawab Pemkab Asahan, Jumino menjawab tidak ada.

"Tidak ada bagi hasil, tapi pemilik cafe pernah bilang kalau tidak diperbolehkan menggunakan lahan tersebut, pemilik cafe bersedia menyewanya," tutup Jumino.