SERGAI - Dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan, Polsek Pantai Cermin menggelar razia tempat hiburan dan tempat maksiat di wilayah Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu malam (28/4/2021) sekira pukul 21.30. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitapulu didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulpan Ahmadi bersama opsnal Polsek Pantai Cermin menuju tempat sasaran operasi yakni sebuah Cafe atau warung tuak di Kecamatan Pantai Cermin.

Dalam operasi tersebut, tim opsnal menyita barang bukti 2 botol minuman keras merk kamput. Sedangkan para pengunjung langsung membubarkan diri.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitapulu, Kamis (29/4/2021) membenarkan operasi cipta kondisi di lokasi tempat tempat hiburan.

"Dalam cipta kondisi dalam rangka selama bulan suci ramadhan di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin, kita melaksanakan operasi razia tempat tempat hiburan dan tempat lokasi maksiat," ucap Kapolres Sergai.

Adapun sasaran tersebut yakni sebuah kafe dan warung tuak milik MV Simbiring yang terletak Dusun VI Desa Kuala Lama, Pantai Cermin, Sergai.

"Petugas juga mengimbau kepada pemilik cafe dan warung tuak selama bulan suci Ramadhan. Apabila masih buka akan kita lakukan penyegelan cafe tersebut. Kepada para pengunjung cafe atau warung tuak, petugas juga mengimbau agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing masing," ungkap Kapolres.

Dalam operasi cipta kondisi, petugas mengamankan 2 botol menuman keras merk kamput dari para pengunjung yang datang ke sebuah cafe atau warung tuak tersebut.