PALAS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padanglawas Teuku Herizal memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palas dari Husudungan Parlindungan Sidauruk kepada penggantinya Muhardani Budi Septian. Sertijab yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Padanglawas, Selasa (27/4/2021) ditandai dengan penandatanganan serah terima jabatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palas yang lama, Husudungan Parlindungan Sidauruk diberi amanah ditempat tugas yang baru dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhan Batu.

Kajari Palas, Teuku Herizal menyampaikan, pergantian pejabat pada lingkup Kejaksaan merupakan hal yang biasa, selain itu kebijakan untuk menggerakan personel dari satu penugasan ke penugasan lainnya kiranya dapat meningkatkan pengalaman dalam menjalankan tugas.

“Dengan penggantian pejabat ini, tentunya memberikan dorongan untuk kemampuan dan pemahaman yang komperhensif dalam pelaksanaann tugas yang dihadapi,” ujar Teuku Herizal.

Ia berpesan, agar pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Palas dapat menjalakan tugas dan perintah Jaksa Agung terkait fungsi dan tugas pegawai Kejaksaan, upaya penguatan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kajari Palas Teuku Herizal juga menekankan harus selalu membuka akses kepada masyarakat untuk pelayanan yang berkualitas, sehingga menjaga nama baik institusi Kejaksaan dimata masyarakat.

"Saya juga berharap semua pegawai kejaksaan dapat menjaga citra dan marwah institusi, karena setiap perbuatan yang kita lakukan adalah konsekeensi serta jauhi dari praktik-praktik korupsi,” tegasnya.

Kajari kembali mengingatkan agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Palas selalu menjaga nama baik institusi kejaksaan dari perbuatan yang menyimpang.