JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road (WTR) menjual kepemilikan 30% saham di PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) dengan nilai transaksi Rp 824 miliar kepada perusahaan Hong Kong, Kings Ring Ltd. JMKT merupakan badan usaha jalan tol pemegang konsesi ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan jual beli yang digelar di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat siang ini. WTR diwakili oleh Septiawan Andri Purwanto selaku direktur utama, sementara Kings Ring Ltd diwakili oleh Fung Tat Sun Patrick selaku CEO dari Road King Expressway. Turut hadir pula President Director Waskita Destiawan Soewardjono.

Destiawan menjelaskan transaksi divestasi ini merupakan langkah awal dari program divestasi 9 ruas tol yang direncanakan oleh Waskita tahun ini.

"Beberapa ruas lain masih dalam proses negosiasi dan dalam tahap studi oleh investor," terang Destiawan dalam keterangan tertulis, dilansir detikFinance, Sabtu(24/4/2021).

Dana segar yang diperoleh Waskita dari hasil divestasi akan dialokasikan untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur, serta digunakan sebagai tambahan modal kerja dan investasi proyek infrastruktur lainnya.

Sementara itu, Kings Ring Ltd merupakan bagian dari grup usaha Road King Expressway (RKE). RKE merupakan salah satu investor jalan tol dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di kawasan Asia Timur.

Ini bukan kali pertama Waskita menjalin kerjasama dengan RKE. Pada tahun 2019, Waskita melepas 40% saham pada ruas Solo- Ngawi dan ruas Ngawi-Kertosono kepada Kings Key Ltd salah satu anak usaha RKE.

Sebagai informasi, JMKT didirikan pada tahun 2014 dan berhasil memenangkan lelang pengusahaan jalan tol Medan-Kualanamu- Tebing Tinggi yang ditetapkan pada 4 September 2014. Ruas
sepanjang 61,7 km tersebut mulai beroperasi sejak tahun 2016. Nilai investasi yang dikeluarkan untuk pembangunan mencapai Rp 4,9 triliun.