TOKYO - Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi meminta agar warga negara Indonesia (WNI) tak mudik ke Tanah Air. Imbauan itu demi meminimalisir penyebaran virus Corona.

"Kami serukan dan memohon dengan hormat agar seluruh WNI di Jepang dapat memperhatikan permintaan dan seruan dari Pemerintah Pusat itu. Saya tahu dan memahami kawan-kawan semua pasti rindu bertemu sanak saudara di tanah air. Namun untuk menjaga kenyamanan dan keamanan bersama sebaiknya kita melepas rindu secara online dan berdoa untuk kesehatan dan keselamatan kita semuanya," kata Dubes Heri Akhmadi dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Heri menuturkan WNI yang pulang ke Indonesia akan sulit masuk kembali ke Jepang. Hal tersebut dikarenakan Jepang dalam status keadaan darurat (state of emergency).

"WNI di Jepang dapat masuk ke Indonesia, namun akan sulit kiranya untuk kembali pada periode itu kembali ke daerah asal. Dikarenakan adanya pengendalian transportasi perjalanan lintas kota kabupaten provinsi dan negara," terang Heri.

Keadaan darurat ini disampaikan oleh Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga pada Jumat (23/4) pukul 20.00 waktu setempat. Keadaan darurat resmi berlaku dari 25 April hingga 11 Mei 2021.

Keadaan darurat di Jepang terpaksa dilakukan untuk mencegah naiknya kasus COVID-19 pada masa libur panjang. Diketahui, keadaan darurat di Jepang ini sudah yang ketiga kalinya. Keadaan darurat pertama diberlakukan pada April 2020 dan kedua diberlakukan Januari 2021.

Karena keadaan darurat ini, restoran-restoran di Jepang tutup lebih awal pada pukul 20.00. Fasilitas karaoke dan kafe yang menyediakan alkohol diminta tutup.

Jepang mencatat 5.110 kasus Corona baru. Jika dijabarkan, pasien positif sebanyak 558.142, pasien meninggal sebanyak 9.871, dan pasien yang sudah sembuh sebanyak 494.882.