ASAHAN - Jatanras Polres Asahan bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan wanita muda yang jenazahnya ditemukan di pinggir jalan lintas Sigura-gura, Dusun I, Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, beberapa waktu lalu.


Pelaku yang diketahui berinisial JL alias Ucok Safari (51) warga Jalan Manaf, Gang Amal, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dibekuk di tempat pelariannya di sekitaran Tanjung Gusta, Medan.

"Petugas berhasil menangkap pelaku di Tanjung Gusta Medan pada Rabu 21 April 2021 sekitar pukul 22.00," kata Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat jumpa pers di Mapolres Asahan, Jumat (23/4/2021).

Karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa dirinya ada hubungan spesial dengan korban dan sempat tinggal bersama sekitar sebulan.

"Pelaku dan korban juga sering terjadi pertengkaran bahkan pelaku juga mengakui ada beberapa kali memukul korban," kata Kapolres.

Diketahui dalam berita sebelumnya, bernama Winda Wulandari (29) warga Jalan Batu Sangkar, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu.

Korban tewas ditemukan di pinggir jalan dengan keadaan terlilit tali, wajah membiru, menggunakan daster ungu bergambar kupu-kupu dan berselimutkan kain.