SERGAI - R alias Andi (26) warga Dusun, II Desa Bukit Cermin Hilir, Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Rabu (14/4/2021) sekira pukul 07.30 akhirnya diamankan polisi.
Dia ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul dalam kasus penggelapan sepeda motor jenis Sanex BK 4404 MB milik korban Suhariono (39) yang tak lain milik tetangga sendiri. Atas perbuatannya korban membuat pengaduan ke Polsek Dolok Masihul.

Hasil pengembangan, tim opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul juga mengamabkan 2 pelaku terduga penadah yakni MP alias Pikram (41) warga jalan kutilang Kelurahan Bajenis, Rambutan Kota Tebingtinggi dan IP alias Imam (31) warga Jalan Demokrasi Lingkungan IV Kelurahan Brohol, Bajenis Kota Tebingtinggi.

Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti 1 buah BPKB sepeda motor Sanex BK 4404 MB dan satu buah STNK asli sepeda motor Sanex dan satu unit sepeda motor Sanex BK 4404 MB dalam kondisi terpisah.

Kejadian ini bermula saat pelaku datang ke rumah korban guna meminjam satu unit sepeda motor Sanex miliknya.

Setelah dipinjam pelaku Andi tak juga mengembalikan serta sudah tidak berada tempat tinggalnya. Korban berupaya terus melakukan pencarian, namun pelaku tidak bisa ditemukan. Kemudian korban membuat pengaduan ke Maposek Dolok Masihul dengan kerugian 3 juta rupiah.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh dikonfirmasi, Jumat(23/4/2021) membenarkan penangkapan pelaku dan 2 penadah kasus penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polres Sergai.

"Awal penangkapan pelaku atas adanya laporan korban Suhariono (39) di Mapolsek Dolok Masihul tentang kasus pengelapan sepeda motor. Atas laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku berhasil diamankan," ucap AKP Khairul Saleh.

Dari interogasi, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual kepada MP alias Pikram tukang barang loak seharga Rp 500 ribu, selanjutnya tim langsung menuju kelokasi dan mengamakan pelaku MP alias Pikram dan IP alias Imam berikut barang bukti sepeda motor yang sudah dicincang.

"Atas perbuatanya, ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Dolok Masihul guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek.