ASAHAN - Unit Reskrim Polsek Air Batu, Polres Asahan meringkus pria bertato karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu, Rabu (21/4/2021) malam di Simpang Warung Manggis, Dusun IV, Desa Parlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Pria bertato tersebut adalah S alias Darso (47) warga Batu VI, Desa Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Air Batu, AKP. Rusli Damanik, SH kepada Gosumut.com, Jumat (23/4/2021). "Kita ada menangkap palaku penyalahgunaan narakotika jenis sabu," katanya.

AKP. Rusli menjelaskan, awalnya dirinya mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Simpang Watung Manggis, Desa Perlompongan sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan unit opsnal Polsek Air batu untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. "Tim langsung melakukan penyelidikan di TKP," katanya.

Sambungnya, di TKP petugas mencurigai seseorang yang sedang melintas dan memasuki gang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha R15.

"Karena curiga, tim langsung mencegat kendaraan tersebut. Tapi pengendara (pelaku) menyempatkan untuk melarikan diri sambil membuang sesuatu dari kantongnya. Tapi usahanya gagal dan petugas berhasil menangkap pelaku," bebernya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, saat petugas memeriksa pelaku didaptu 3 buah plastik bklip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu. Sehingga pelaku diamankan di Mapolsek Air Batu.

"Kini tersangka dan barang bukti di amankan ke kantor polsek Air Batu guna lidik dan sidik selanjutnya," pungkasnya.