TEBINGTINGGI - Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso melarang kenderaan dinas polisi dipinjampakaikan kepada pihak yang bukan personel Polri.

"Jangan dipinjamkan kepada masyarakat," jelas Kapolres dilansir Kassubag Humas Kepolisian Tebingtinggi, AKP Josua Nainggolan, Kamis (22/4/2021).

Polisi peminjam randis ditekankan agar selalu mengecek kelengkapan dan kelayakan kenderaan.

"Bila tidak layak pakai lagi agar dikembalikan ke Sarpas Kepolisian Tebingtinggi," paparnya.

Agus menggelar cek pemeriksaan Kenderaan Dinas (Randis) 2 dan 4 di lapangan Mako Kepolisian di Jalan Pahlawan pada Kamis (22/4/2021).

Agus didampingi Wakapolres Kompol Sarponi dan Kabag Ops Kompol Burju Siahaan serta para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kassubag Sarpras, Kasi Propam, dan personil peminjam pakai Ranmor Dinas R2 dan R4.