MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut rapat bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. Dalam rapat itu, dia menjelaskan soal kondisi kawasan Kesawan yang dinilai melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


Bobby mengatakan jam operasional di kawasan Kesawan berbeda saat akhir pekan. Dia mengatakan hal itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 27 Tahun 2020.

"Jam buka pada weekend itu kami mengikuti Perwal Nomor 27," ucap Bobby di rumah dinas Gubsu, Medan, Rabu (21/4/2021).

Perwal yang dimaksud Bobby ini berisi tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi virus COVID-19. Dalam Perwal itu dijelaskan tempat usaha buka hingga pukul 22.00 Wib pada Senin-Jumat. Sedangkan pada Sabtu, Minggu, dan libur buka hingga pukul 24.00 Wib.

Namun, Bobby mengatakan pihaknya akan menyesuaikan aturan dengan Instruksi Gubernur Sumut tentang PPKM. Jam operasional di Kesawan akan berakhir hingga pukul 22.00 Wib meski di akhir pekan.

"Akan kami sesuaikan dengan peraturan Ingub yang Bapak (Edy) keluarkan," tuturnya.

Bobby mengatakan pihaknya juga telah mengatur pedagang yang berjualan di Kesawan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan pengunjung.

"Kami membuat 10 pintu masuk, pedagang itu sekian ruas, setelah kami perbaiki satu ruas pedagang, kami berikan jarak hampir 10 meter. Ada 120 UMKM sampai dengan tadi malam, itu sudah kami urai, yang tadinya tidak kami gunakan jalan Ahmad Yani, hari ini, malam kemarin sudah kami gunakan untuk memperpanjang jarak antar pelaku UMKM," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Gubsu Edy mengatakan mendukung penataan kawasan Kesawan. Dia mengatakan hal itu dapat membantu perekonomian di tengah pandemi virus Covid-19.

"Itu bisa meningkatkan ekonomi rakyat," kata Edy.

Namun, Edy mengingatkan agar Kesawan mengikuti jam operasional sesuai aturan PPKM. Edy juga mengingatkan agar protokol kesehatan terus diterapkan di lokasi itu.

"Ikutin benar aturan yang sama-sama kita atur, kita bukan cerita satu per satu, kita bicara kolektif," ucapnya.

Sebelumnya wilayah Kesawan yang dijadikan pusat kuliner ini disorot Edy Rahmayadi karena dinilai melanggar aturan PPKM. Pada hari Sabtu (17/4) malam yang lalu, pedagang di Kesawan berjualan hingga pukul 24.00 Wib.

Saat itu daerah Kesawan tersebut juga dipenuhi warga yang berkunjung. Hal inilah yang bikin Gubsu Edy memanggil Bobby Nasution. Edy mengatakan akan memanggil Bobby untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Itu penyelenggaranya harus bertanggung jawab karena aturan sudah kita buat, aturan itu untuk dipatuhi," ucap Edy di Medan, Senin (19/4).