SIANTAR - Sat Lantas Polres Pematangsiantar mengimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik lebaran tahun ini. Pelarangan mudik yang dilakukan ini, dikarenakan masih adanya wabah covid-19 yang masih menyelimuti dunia.
Untuk itu, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan kepada Go Sumut mengatakan, akan melakukan tindakan tegas terhadap para pemudik yang membandel dan akan langsung memutar balikan kendaraan yang melanggar tersebut.

"Selain itu juga, kita akan tetap melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas. Jika kedapatan pengemudi akan pulang kampung (Mudik), akan kita arahkan agar kendaraan tersebut putar balik," ucap AKP Muhammad Hasan, Rabu (21/4/2021)di ruangan kerjanya.

Maka dari itu, guna untuk mengoptimalkan kegiatan tersebut Sat Lantas Polres Siantar akan mendirikan posko-posko pada jalur pintu masuk ke Kota Pematangsiantar.

"Jadi ada beberapa posko penyekatan yang akan kita dirikan, yakni di Jalan Simpang Dua, Jalan SM Raja, Malanthon Siregar, Jalan Asahan dan yang terakhir di Jalan Medan. Untuk itu sekali lagi kami himbau kepada masyarakat dan pengemudi agar mematuhi peraturan Pemerintah agar tidak melakukan mudik tahun ini," tutupnya sembari mengatakan akan melakukan vitcom.