PADANGSIDIMPUAN - Menjelang sahur, empat anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Resmi melaporkan dugaan suap oknum pimpinan DPRD ke Polres Padangsidimpuan, Rabu (21/4/2021).
Laporan tersebut tertuang dengan bukti laporan polisi Nomor : STPL/B/114/IV/2021/SPKT POLRES PSP POLDA SUMUT. Para anggota dewan yang melapor antara lain Marataman Siregar (Ketua Fraksi Hanura), Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP), Noni Paisah (Fraksi Gerindra) dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra).

Keempat anggota DPRD Kota Padangsidimpuan ini tiba di Polres Padangsidimpuan, dengan mengendarai mobil sekira pukul 00.40 WIB. Mereka langsung mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padangsidimpuan.

Hingga pukul 04.00, Marataman Siregar baru selesai menjalani pemeriksaan

"Kami datang ke sini guna melaporkan dugaan suap oleh oknum pimpinan DPRD Padangsidimpuan," ujar Marataman Siregar ketika ditemui awak media di Mapolres Padangsidimpuan.