TEBINGTINGGI - Satu dari dua orang penjambret yang tega menyeret korbannya di Tebingtinggi dibekuk warga, usai keduanya terjatuh dari sepeda motornya. Adalah IW (23) yang terjatuh saat baju pelaku ditarik korban ketika hendak melarikan diri setelah merampas handphone milik Rahmayani Sambas (22) warga Jalan Cik Khozanah Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir.

"Kejadian terjadi di Jalan Madrasah pada Senin (19/4/2021) pukul15.30 sore kemarin, saat korban pulang naik betor dari rumah mertuanya," ucap Kassubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Josua Nainggolan, Selasa (20/4/2021).

Josua menceritakan, korban melihat 2 orang berkendara tak dikenal dari sebelah kiri betor yang tiba-tiaba merampas hp dari tangan korban.

Berusaha mencegah, korban menarik baju pelaku, namun kerasnya tenaga penjambret agar bisa lolos membuat korban terseret.

Malah pelaku melayangkan pukulan ditangan dan kepala korban hingga tendangan pada bahu kiri dan perut. Namun korban sempat menjerit "jambret".

"Teriakan korban diduga membuat kedua pelaku gagap dan terjatuh, sepeda motor ditinggal sementara teman pelaku melarikan diri," terangnya.

Pukul 15.50 Wib, korban melapor ke polisi ditemani warga dengan membawa pelaku ke Polres Tebingtinggi.

"Korban luka-luka dan mengalami kerugian materil 2 juta rupiah," terang Josua.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke 2e subs pasal 363 ayat 1 ke 4e dari KUHPidana, ancaman hukuman diatas 5 tahun.