TANJUNGBALAI - Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah pribadi milik Muhammad Syahrial, Walikota Tanjungbalai pada Selasa (20/4/2021) bukan karena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kedatangan dan penggeledahan KPK ke Tanjungbalai bertujuan untuk pengumpulan barang bukti.

Hal tersebut dikatakan Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. "Info yang kami terima tidak ada OTT," terangnya.

Ali Fikri menerangkan bahwa benar ada kegiatan tim KPK di Tanjungbalai dalam rangka pengumpulan bukti.

"Namun demikian benar ada kegiatan tim KPK di sana dalam rangka pengumpulan bukti," katanya lagi melalui pesan WhatsApp.

Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut tentang perkembangannya.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Alif mengakhiri.

Diketahui dari berita sebelumnya, setelah dilakukan penggeledahan ke rumah pribadi milik Syahrial, KPK berlanjut melakukan penggeledahan ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah yang berada di pusat kantor Pemerintah Kota Tanjungbalai (Kantor Walikota).

Kemudian, setelah itu tim KPK beranjak keluar dari kantor tersebut dengan pengawalan ketat dari kepolisian.