ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Baharuddin Harahap didampingi Wakil Ketua DPRD, Ilham Harahap menandatangani nota kesepakatan tentang penyampaian laporan hasil pembahasan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026. Penandatanganan tersebut dilakukan saat adanya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, tentang penyampaian laporan hasil pembahasan awal RPJMD oleh pimpinan Panitia Khusus (Pansus) di aula Rambate Rata Raya Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (15/4/2021).

Laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Asahan, Rippy Hamdani dihadapan Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Pj. Sekretris Daerah Kabupaten Asahan dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Asahan.

Setelah adanya penandatanganan nota kesepakatan tentang, Bupati Asahan, H. Surya, BSc pada pidatonya mengatakan, nota kesepakatan ini adalah merupakan wujud komitmen bersama di dalam ketaatan dan kepatuhan untuk melaksanakan aturan dan ketentuan, diantaranya untuk menyelesaikan tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 49.

"Selanjutnya, nota kesepakatan ini akan kami sampaikan bersama rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses konsultasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, serta untuk meneliti apakah rancangan awal rpjmd Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," ujarnya.

Sambungnya, hasil konsultasi tersebut akan menjadi rujukan bagi Pemkab Asahan didalam penyusunan rancangan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang selanjutnya akan disempurnakan melalui Musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 dan hasilnya akan menjadi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.

"Saya berharap, RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 ini dapat kita tetapkan sebagai Ranperda Kabupaten Asahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan," tutupnya.