PALAS - Polres Padanglawas (Palas) bersama unsur Forkopimda menggelar deklarasi "Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar," di Pendopo rumah dinas Bupati, Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan, Rabu (14/4/2021) malam.

Kegiatan melalui Video Conference oleh Polda Sumut diikuti Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP Agus M Butar -Butar SH, Kasat Reskrim, AKP Aman Putra Bangunsyah SH bersama sejumlah PJU Polres Padanglawas yang juga dihadiri Bupati Padanglawas, H Ali Sutan Harahap (TSO) dan Perwira Penghubung Kodim 0212/TS,Kapten Arh M Saleh Hasibuan.

Tampak juga Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas, Teuku Herizal SH MH dan Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan, Edwin Pudyono Marwiyanto SH, Sekda Arpan Nasution dan Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar.

Kegiatan tolak narkoba ditandai dengan penandatanganan integritas oleh Bupati TSO, Forkopimda dan sejumlah organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, pemuka agama.

Bupati TSO mengatakan dengan ditandatanganinya fakta integritas ini, untuk mendukung upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Mari kita bersama -sama berperan aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba kepada generasi muda dan masyarakat," kata TSO.

Senada dengan Bupati, Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito SIK mengajak masyarakat berperan aktif dalam melawan pemberantasan peredaran narkoba di daerah Padanglawas khususnya.

"Tidak ada tempat bagi pejahat narkoba dibumi Palas, mari kita lawan dan tolak narkoba menuju Palas beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (Bercahaya)," ajak Kapolres mengharapkan kerjasama tokoh masyarakat dan pemuka agama.