SIANTAR - Sembilan orang pemuda ditangkap personel Sat Narkoba Polres Siantar dari dalam tempat hiburan malam Karaoke Anda yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur.
Sembilan orang yang tersebut diketahui bernama Apdin (34) warga Kecamatan Siantar, Rinal (25) warga komplek SBC Siantar, Angga (27) warga tebing tinggi, MCL (18) warga kota tebing tinggi, Marten (25) warga kota tebing tinggi, Reinhar (21) warga jalan asahan Kabupaten Simalungun, Jodi (26) warga Kelurahan Karo, Joni (33) warga Kelurahan Kebun Sayur dan Rindi (20) warga Kelurahan Bukit Sofa.

"Penangkapan kesembilan tersangka diawali dengan adanya informasi dari masyarakat. Dimana di Karaoke Anda sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis pil esktasi dan juga tempat penari penari sexy yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Sehingga kita langsung melakukan penyelidikan di Karaoke Anda tersebut," ucap Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Kristo Tamba, Selasa (13/4/2021) sekira pukul 14.30 Wib.

Saat melakukan penyelidikan di Karaoke Anda, personil melakukan penggerebekan di VIP 9 Room Chelse yang didalamnya kita temukan 8 orang pria dan satu wanita.

Setelah ke sembilan tersangka ditangkap, personil menemukan 1 buah gulungan tisu yang didalamnya terdapat 1 butir pil exctacy berbentuk oval warna biru yang diselipkan di kursi sofa ruangan. Kemudian 1 buah kotak rokok Sampoerna yang didalamnya ada ½ butir pil extacy yang disimpan di bawah kursi sofa dalam ruangan.

"Bahkan kita juga menemukan 1 buah gulungan tisu yang didalamnya ada ½ butir pil jenis Extacy warna biru yg ditemukan di lantai ruangan. Saat kita lakukan introgasi terhadap mereka, ke sembilannya mengakui kalau mereka menggunakan narkoba jenis pil extacy," ujarnya.

Lanjutnya, setelah barang bukti berhasil kita kumpulkan kesembilan tersangka pun langsung kita bawa ke Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.