TOBA - Kapolda Sumut, Irjend Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan tidak boleh ada aktivitas galian C ilegal di sekitaran wilayah Danau Toba. Hal ini disampaikan Kapolda saat dikonfirmasi aktivitas Galin C di lereng perbukitan tepian Danau Toba di Desa Siregar Aek Nalas dan Desa Horsik Kecamatan Uluan dan Ajibata, Senin (12/4/2021) usai peresmian markas Kantor Polisi Pariwisata Danau Toba di Desa Pokalan Sijambur Pardomuan Ajibata Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.

"Tidak boleh... Tidak boleh ada Galian C di kawasan Danau Toba ya.....!!! nanti tindakan dan koordinasnya sama Kapolres maupun sama Dandim," tegas Kapoldasu sembari memasuki mobil dinasnya untuk bertolak ke Medan.