MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menerapkan tilang elektronik di Akhir April 2021. Sebagai langkah awal, saat ini Polda Sumut sudah memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Medan.

"Tahap pemasangannya sudah dimulai dengan dukungan Korlantas Polri, dan direncanakan di launching akhir April nanti," ungkap Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Sabtu (10/4/2021).

Valentino mengatakan saat ini pihaknya sudah memasang kamera pemantauan lalu lintas di persimpangan Jalan Putri Hijau dan juga Jalan Raden Saleh, Medan. Kemudian nantinya akan dikembangkan secara bertahap di persimpangan jalan lainnya.

"Setelah launching, selanjutkan kita sosialisasikan sekira 2 minggu, sehingga masyarakat pengguna jalan benar-benar memahami," ucapnya.

Valentino menerangkan, ETLE ini merupakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan dibantu kamera CCTV. Karenanya pelanggar yang tercapture atau terekam kamera akan ditilang dengan e-Tilang setelah proses konfirmasi terlebih dulu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Kota Medan akan menjadi lokasi pertama di Sumut diterapkannya tilang elektronik (e-Tilang).

"Kota Medan akan dijadikan sebagai percontohan. Diharap penerapan e-Tilang dapat meningkatkan kedisiplinan warga saat berkendara dialan raya," ujarnya.