SERGAI - Aksi balapan liar di Jalan Lintas pantai Cermin Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (10/4/2021) sekira pukul 23.00 Wib, kocar kacir. Ini setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai membubarkan aksi tersebut. Sebanyak 14 remaja dan 24 sepeda motor diamankan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, Minggu (11/4/2021) membenarkan diamankan belasan remaja dan puluhan sepeda motor aksi balap liar di wilayah kecamatan Pantai Cermin.

"Pelaksanaan tersebut berkat adanya pengaduan dari masyarakat melalui Call Center 110 tentang aksi balap liar yang di lakukan para remaja. Atas laporan tersebut, Satuan reserse Kriminal Polres Sergai di pimpin Langsung Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deny Indrawan Lubis bersama tim opsnal di bantu unit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Zulfan Ahmadi langsung bertindak dalam penanganan aksi balap liar.

Hasilnya, 14 orang remaja yang melakukan aksi balap liar dan 23 unit sepeda motor dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar berhasil diamankan,"ucap Kapolres Sergai.

Kemudian dilakukan mengecek surat surat maupun kelengkapan part standart sepeda motor. Selanjutnya menyerahkan kendaraan sepeda motor ke orang tua apabila sudah dinyatakan lengkap.

Selain itu, melakukan penyelidikan terhadap sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat surat dan memberikan bimbingan dan arahan kepada remaja yang melakukan aksi balap liar agar tidak mengulangi kegiatan tersebut, pungkas Kapolres Sergai.