LABURA - Pelaksanaan pendataan keluarga sebagaimana amanat UU No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan PP No.97 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Labura, Muhammad Suib bahwa pendataan keluarga tahun 2021 sesuai dengan amanah undang-undang dan peraturan pemerintah yang sedang berlangsung sejak 1 april hingga 31 mei 2021.

"Bagi masyarakat Labura kami berharap kesediaan waktu, lalu siapkan kartu keluarga, terima petugas pendata dengan protokol kesehatan, siapkan buku kesehatan ibu dan anak jika memiliki bayi, serta jawablah pertanyaan dari kader pendata dengan sebenar benarnya" jelas Suib, Sabtu (10/4/2021).

DPPKB Labura, kata dia, juga akan memberikan hadiah bagi warga yang telah selesai didata dan berselfie dengan kader pendata.

"kalau sudah selesai di data mari ikutan lomba selfie bareng kader pendata ya. Setelah selfie bareng kader, kalian uplod di Intagram dengan caption menarik dan tandai akun @dppkb.labura, dan yang pakai facebook, tinggal kirim ke FansPage facebook DPPKB Labura, sebab bagi pemenang nanti kita beri hadiah," ujar Suib.