LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengizinkan dan menghadiri sekaligus menjadi saksi pernikahan seorang tahanan RTP Polres Labuhanbatu, Kamis (8/4/2021) di Masjid Bhayangkara Al – Iman Mapolres Labuhanbatu.
Dalam pernikahan dengan mengedepankan protokol kesehatan itu, hadir juga Waka Polres Labuhanbatu, Kasat Sabhara Polres Labuhanbatu, Kasub Bag Humas Polres Labuhanbatu, Kasi Was Polres Labuhanbatu, Brigadir Si Propam Polres Labuhanbatu, penghulu, keluarga mempelai laki - laki dan perempuan, mempelai laki - laki berinisial RS dan mempelai perempuan MG.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan menerangkan, RS saat ini masih dalam status tahanan di RTP Polres Labuhanbatu dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Kedua mempelai saat ini masih melaksanakan pernihakan secara agama. Setelah RS menyelesaikan perkaranya, baru bisa mengurus pernikahan secara negara dan mengurus ke KUA," ungkap Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres berharap kedua mempelai bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.