LABURA - Kepala Desa se-Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Kumaedi, di Aula Ahmad Dewi Syukur, Rabu (7/4/2021).


Wakil Bupati Labura, Samsul Tanjung dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu segenap rombongan di Kabupaten Labura, yang mana pertemuan ini sudah lama kami nantikan.

"Saya ucapkan selamat datang Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Kabupaten Labura, yang mana pertemuan ini sudah lama kami nantikan," ucap Samsul.

Samsul mengatakan pertemuan ini menjadi momen sinergi positif antara Kepala Desa dengan Kepala Kejaksaan dan meminta para kepala desa agar memahami apa yang sudah disampaikan Kepala Kejaksaan Labuhanbatu, dan dapat melaksanakan roda Pemerintahan dan pembangunan di Desa masing-masing.

"Saya meminta kepada para kepala desa agar memahami apa yang sudah disampaikan Kepala Kejaksaan Labuhanbatu," ujar Samsul.

Indra Sugiharto, salah seorang Kepala Desa Batu Tunggal Kecamatan Na.IX-X mengatakan sangat berterimakasih kepada pemkab Labura khususnya Bupati dan Wakil Bupati atas pelaksanaan MoU tersebut.

"Saya sangat berterimakasih kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati atas pelaksanaan MoU dengan pihak kejaksaan, sehingga kami ke depan lebih maksimal dan lebih faham terkait pelaksanaan pemerintahan di desa" sebut Indra.

Palaksanaan penandatanganan MoU ini dilakukan 82 kepala desa se-Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.