DELI SERDANG - Sebanyak 12 senjata tajam dan 9 buah telepon seluler bisa lolos masuk Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Lubukpakam, Deliserdang. Padahal, mulai dari pintu penjagaan sampai di dalam area Lapas dilengkapi kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan beberapa orang petugas jaga.

Akan tetapi, sejumlah barang larangan tersebut dengan sangat mudah masuk ke dalam.

Hal ini terungkap saat petugas Lapas Lubukpakam bersama Polresta dan BNN Deliserdang menggeledah ruang tahanan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Selasa (6/4/2021) malam.

"Dari razia di blok Anggrek dan Melati, kami menemukan 12 senjata tajam, 9 ponsel dan barang terlarang lainya," ujar Humas Lapas Lubukpakam, RF Sianturi kepada Gosumut.com, Rabu (7/4/2021).

Sianturi menyebutkan, pengeledahan dengan menyisir seluruh ruang tahanan narapidana dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.

"Gelaran ini dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, yang digelar serentak di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Utara," sebutnya.

Ketika ditanya bagaimana bisa sejumlah barang terlarang bisa masuk, Sianturi menjawab dengan jawaban terkesan buang badan.

"Senjata tajam dan ponsel bisa masuk biasanya di lempar dari luar," kilahnya.

Disinggung apa ada keterlibatan orang dalam lapas terkiat masuknya barang-barang tersebut, Sianturi menyatakan akan mendalami hal dimaksud.

"Lagi didalami," cetusnya dengan nada enteng.