DELI SERDANG - Menyeludupkan narkotika jenis sabu dalam sol sandal, dua wanita asal Aceh diamankan di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Selasa (6/4/2021).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua wanita itu adalah Ir alias Wati (29) dan RD alias Diana (32).

Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto dikonfirmasi, membenarkan penggagalan sabu tersebut.

"Benar. Dua wanita yang diamankan merupakan calon penumpang Lio Air. Mereka membawa sabu yang disimpan di dalam sandal. Narkotika akan dibawa ke Surabaya," ujar Agoes.

Agoes menjelaskan, pengagalan ini bermula kecurigaan petugas Avsec terhadap kedua penumpang wanita saat melewati area Security Check Point (SCP) lantai II.

"Petugas yang menaruh curiga kemudian melakukan pemeriksaan kepada dua wanita itu. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis sabu berjumlah 1,3 kilogram disimpan di dalam sandal mereka yang sudah dimodifikasi," jelasnya.

Saat ini, kata Agoes kedua wanita sudah diserahkan kepada pihak kepolisian guna kepentingan pengembangan.

"Kami sudah menyerahkan dua pelaku kepada personel Ditresnarkoba Polda Sumut," ujarnya.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas SIK, menyatakan, pihaknya sudah menerima dua wanita yang diamankan di Bandara Kualanamu, karena membawa sabu.

"Sudah diterima kedua pelaku. Saat ini, masih didalami," ujar Cornelius Wisnu Adji Pamungkas menjawab Gosumut.com lewat aplikasi WhatsAppnya.

Untuk diketahui, penyelundupan narkotika jenis sabu lewat Bandara Kualanamu, sudah enam kali digagalkan.

Teranyar, penyelundupan barang haram tersebut kembali digagalkan. Dengan begitu, tercatat sudah tujuh kali tak berhasil diselundupkan.