MEDAN - Pembunuh pria berkaos Partai Demokrat di Percut Sei Tuan sempat menjual mesin angkutan kota (Angkot) milik korban.

Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko di halaman Mapolrestabes Medan, Selasa (6/4/2021).

Sedangkan berdasarkan pengakuan tersangka Fadilah Aidil Putra, kernet angkot itu, korban yang merupakan pengemudi angkot pelaku dihabisi dengan menggunakan batako ganjal ban mobil.

"Korban Junaidi (62) warga Jalan Mayor Komplek SD 50 kelurahan Pulo Brayan Kota, kecamatan Medan Barat dihabisi pelaku Fadilah Aidil Putra (41) menggunakan batu batako, pelaku juga sempat mengambil dan menjual mesin angkot milik korban," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakasatreskrim AKP Rafles Marpaung dan Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan dan Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Sahputra.

Kombes Pol Riko menjelaskan, kejadian pembunuhan berawal pada hari Minggu (4/4/2021).

"Saat itu, mobil angkutan umum Rahayu trayek 53 pelat BK 7587 DM yang dikendarai korban dan pelaku mengalami pecah lahar di daerah Belawan. Kemudian sekira pukul 22.00 Wib, korban pergi mengantar kiriman ikan kepada para pelanggan sambil mencari sparepart yang dibutuhkan. Lalu korban kembali ke lokasi kendaraan rusak tersebut. Sesampainya di lokasi, korban dan pelaku sempat bertengkar mulut," jelas Kapolrestabes Medan.

Selanjutnya, Riko memaparkan, pada Senin (5/4/2021) sekira pukul 01.00 Wib, korban tidur di bangku sebelah kemudi.

"Pada saat korban sudah tidur pelaku mengambil ganjal roda batu batako yang berada di sebelah belakang dan memindahkannya ke bawah bangku tepatnya di bawah kaki sebelah kanan pelaku. Kemudian korban mengemudikan kembali angkutan umum tersebut. Setelah angkot berjalan kurang lebih 100 meter, pelaku memberhentikan kendaraan dan mengambil batu batako dari bawah kakinya sebelah kanan dengan menggunakan tangan sebelah kanan dan langsung memukul kepala korban sebanyak 5 kali. Lalu pelaku mengambil bantal yang sebagai sandaran sopir lalu membekap wajah korban hingga tewas," papar Riko.

Kemudian, disebutkannya, pelaku memindahkan ke bagian belakang dan menutup wajah korban dengan bantal yang digunakan tersebut.

"Setelah selesai melakukan aksinya, pelaku kembali mengendari angkot tersebut dan berkeliling ke daerah Batang Kuis dan Tembung tanpa berhenti. Sekira pukul 07.00 Wib, pelaku membuang mayat korban ditemukan," sebut orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini.

Setelah membuang mayat korban, pelaku
yang merupakan warga Jalan Jermal VII Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, meninggalkan angkot di Jalan Selamat Ketaren, depan Universitas Negeri Medan (Unimed).

"Usai membuang mayat korban, pelaku mengajak 2 orang keponakannya untuk mengambil ban dan mesin dari kendaraan tersebut. Kemudian pelaku menjual mesin angkot milik korban sebesar Rp 500 ribu kepada seorang pembeli yang sampai saat ini masih kita kejar penadahnya," imbuh Riko.

Riko mengungkapkan, petugas yang menerima laporan kasus tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka di Pasar Palapa, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, petugas membawa pelaku untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti yang dijual di seputaran Jalan Pasar V Tembung. Namun sayang, ketika itu pelaku berusaha melawan petugas dan melarikan diri dengan cara mendorong petugas. Dengan terpaksa, tersangka ditebak pada kedua bagian kakinya. Sedangkan tambahan peringatan yang diletuskan sebelumnya tidak diindahkan," ungkapnya.

Dari kasus ini, kata Kapolrestabes Medan, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 250 ribu, batako handphone, angkot dan empat buah ban.