ASAHAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Personil Polres Asahan menggelar operasi yustisi di seputaran Kota Kisaran, Senin (5/4/2021).


Adapun petugas yang melakukan operasi terdiri dari 13 orang Personil Polres Asahan dan 4 orang Personil Satpol PP.

Menurut Kasat Pol PP, Sofyan Manullang operasi kali ini dilaksanakan dengan maksud untuk penegakan disiplin dan penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Untuk target adalah pengendara yang melintas di jalan Cokroaminoto, Jalan Imam Bonjol yang juga tidak menggunakan masker," katanya.

Dikatakannya, kegiatan tersebut akan terus dilakukan dengan penegakan protokol kesehatan.

"Harapannya dengan rutin melakukan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan akan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan," ujar Sofyan.

Sofyan juga mengatakan pada operasi yang digelar Tim Sat Pol PP dan Polres Asahan mendapati 11 orang lelanggar prokes yaitu tidak memakai masker dan langsung diberikan teguran kisan serta diberikan masker.

"Dalam operasi yang digelar hari ini tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan humanis untuk selalu melindungi diri dengan memakai masker, menjaga jarak dan selalu cuci tangan pakai sabun serta menghindari kerumunan," tutur Sofyan.

Sofyan juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker apabila hendak melakukan aktivitas di luar rumah dan selalu melaksanakan 3M, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Demi memutus mata rantai Covid-19, mari sama-sama kita jaga dan kita terapkan prokes," tutupnya.