DELI SERDANG - Sebanyak 2 kg ilogram narkotika jenis sabu digagalkan di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (5/4/2021).
Pengagalan barang haram itu menyusul ditangkapnya dua penumpang Air Asia tujuan Jakarta.

Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.

"Benar. Kedua penumpang diamankan oleh petugas Avsec," Ujar Agoes dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.

Agoes menjelaskan, pengagalan ini bermula dari kecurigaan petugas Avsec terhadap kedua penumpang saat melewati area Security Check Point (SCP) lantai II.

"Petugas yang menaruh curiga kemudian melakukan pemeriksaan kepada dua pria itu. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis sabu berjumlah 2,04 gram dari dalam sepatu masing-masing kedua penumpang," jelasnya.

Saat ini, sebut Agoes kedua penumpang dengan barang bukti sabu diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Mereka (Sukri dan Eka) sudah diserahkan kepada personel Polda Sumut yang tiba di Bandara Kualanamu. Selanjutnya, dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas SIK, dikonfirmasi seputar dua penumpang dimaksud mengatakan, akan mengeceknya.

"Saya cek, ya," tulis mantan Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah ini dalam pesan aplikasi WhatsAppnya.