MEDAN - Plt Ketua Partai Demokrat Sumatera Utara, Drs Herri Zulkarnain Hutajulu SH Msi, mengucap syukur dan mengajak kader partai berlambang mercy itu untuk doa bersama. Hal ini disampaikannya atas ditolaknya Partai Demokrat kubu Moeldoko oleh Kemenkumham RI, Yasonna Laoly.

"Wujud syukur kami kepada kader Demokrat dan masyarakat Sumut dan rakyat Indonesia, pemerintah menolak KLB abal-abal yang di Sibolangit, karena memang tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat," ujar Herri, Rabu (31/3/2021) malam.

Atas penolakan tersebut, Herri mengimbau agar para kader Partai Demokrat di seluruh Sumut tidak euforia.

Lebih baik, lanjut Herri, para kader mewujudkan rasa syukur tersebut dengan berdoa bersama dan juga melakukan pendekatan kepada masyarakat Sumut serta memberikan sedekah kepada fakir miskin dan rumah ibadah.

"Saya apresiasi, ternyata pemerintah luar biasa dalam menegakkan keadilan di Indonesia," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan seluruh kader Demokrat dan berkoalisi dengan rakyat dalam rangka membantu masyarakat agar lebih sejahtera.

Sebelumnya, Pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Itu dikarenakan masih ada syarat-syarat yang masih belum dipenuhi.

Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan pihak Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang belum memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Syarat yang dimaksud di antaranya ialah kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.