ASAHAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Asahan menyegel dan menutup neonbox iklan handphone merek OPPO yang tak bayar pajak di seputaran Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Selain Satpol PP, penertiban ini juga dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan, Drs. Sori Muda Siregar.

Pantauan wartawan, petugas melakukan kegiatan tersebut di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran. Hal tersebut juga menjadi perhatian masyarakat setempat dan pengguna jalan.

Sempat terjadi adu argumentasi antara beberapa orang petugas Satpol PP dengan sejumlah pekerja di toko ponsel yang memajang papan iklan merk OPPO tersebut.

Namun dengan ketegasan Satpol PP sebagai penegak perda, pekerja toko tak mampu menghambat petugas.

Kepada wartawan, Sori Muda mengaku telah berulang kali menyurati pengusaha agar membayar tunggakan pajak selama setahun sebesar sekira 1,8 juta rupiah namun pemilik toko tidak membayarnya, sehingga Bapenda melakukan tindakan tegas dengan menggandeng Satpol PP sesuai dengan Perda, menutup papan iklan merek OPPO dengan Lakban.

"Sudah berulangkali kami Surati pemilik toko, tapi tak digubris. Maka dari itu kami gandeng satpol PP untuk menertibkan," katanya, Kamis (25/3/2021).

Namun sesuai pantauan wartawan masih banyak papan reklame merek HP OPPO dan lainnya yang berdiri tegak di depan toko di Kota Kisaran namun belum mendapat sanksi.

Menanggapi hal itu, sebelum meninggalkan lokasi penertiban, Sori Muda sempat berjanji akan menindak semua penguasa nakal yang tidak mau bayar pajak, bukan hanya papan iklan HP OPPO tapi termasuk Merk lainnya sampai ke kecamatan dan pelosok Asahan.

Kemudian, Kasatpol PP, Sofyan Manulang juga meminta kepada seluruh pengusaha agar menaati peraturan.

"Hendaknya ditaati peraturan, bayar pajaknya dan tidak mendirikan iklan sembarangan," ujarnya.