MEDAN –  Bertempat di Aula Deli Lt. 3 Gedung Kusuma Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan, BPJS Kesehatan Cabang Medan melaksanakan sosialisasi mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada pegawai Bea Cukai, Senin (29/03).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisai program JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan dilaksanakan untuk peningkatan kompetensi pegawai Bea Cukai mengenai Program JKN-KIS.

“Pegawai Bea Cukai selain mengenai pekerjaannya sehari-hari, kami juga menilai perlu kompetensi lain seperti pengetahuan mengenai program JKN-KIS. Harapannya mereka dapat lebih aware lagi tentang pentingnya JKN-KIS dan dapat menyampaikan kepada minimal keluarganya,” ujar Tri Utomo.

Menyampaikan hal senada, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan, Supriyanto Syaputra menyampaikan bahwa pengetahuan mengenai JKN-KIS dapat membantu pegawai Bea Cukai untuk mengerti pelayanan kesehatan yang dapat diperoleh oleh peserta JKN-KIS. Baik pada pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, prefentif sampai pelayanan kesehatan yang bersifat rehabilitatif.

“Program JKN-KIS ini sudah memberikan pelayanan kesehatan yang sangat komprehensif mulai dari pelayanan promotif, prefentif sampai dengan rehabilitatif,” cerita Supriyanto.

Bersamaan dengan kegiatan sosialisasi, BPJS Kesehatan Cabang Medan juga membuka layanan Mobile Customer Service (MCS) kepada pegawai Bea Cukai. Mulai dari layanan pengecekan kepesertaan sampai pencetakan kartu.

Ditambahkan Supriyanto, selain layanan berbentuk MCS, BPJS Kesehatan juga memiliki layanan berbasis digital seperti aplikasi Mobile JKN, Care Center BPJS Kesehatan 1500400 dan pelayanan melalui pesan di aplikasi Whatsapp di nomor 08116791003 untuk wilayah Kota Medan.

“Karena di Kantor BPJS Kesehatan sampai dengan saat ini masih dilaksanakan pelayanan terbatas, maka untuk peserta tetap dapat mengakses layanan admistrasi BPJS Kesehatan dengan memanfaatkan layanan aplikasi Mobile JKN, Care Center BPJS Kesehatan 1500400 dan pelayanan melalui pesan di aplikasi Whatsapp di nomor 08116791003 untuk wilayah Kota Medan,” tutup Supriyanto.