MEDAN – Untuk memastikan pelayanan di optik berjalan dengan baik, BPJS Kesehatan Cabang Medan mengadakan kegiatan Utilization Review (UR) untuk optik yang berada di Kota Medan, Senin (29/03). Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Asnila Dewi Harahap mengatakan kegiatan UR ini bertujuan untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS yang telah dilaksanakan di Optik.

“Di awal tahun ini kita melihat kembali dan me-review pelayanan kesehatan yang telah diberikan di tahun sebelumnya dan di awal tahun ini, apakah ada hal yang masih dapat kita maksimalkan atau ada hal yang masih kurang untuk dapat kita sama-sama tingkatkan,” tutur Asnila.

Asnila menambahkan, BPJS Kesehatan dalam me-review kinerja optik akan melihat beberapa indikator yang telah dilakukan oleh optik dalam memberikan pelayanan kepada peserta, diantarannya realisasi biaya dan ketersediaan SDM. Khusus untuk ketersediaan SDM, Asnila menekankan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Refraksi Optisi/Optometri untuk setiap optik yang melaksanakan pelayanan refraksi optisi/optometri harus memiliki petugas refraksioni atau refraksionis optisien/optometris.

“Nantinya jumlah refraksionis optisien (RO) di masing-masing optik akan berbeda, sesuai dengan analisa beban kerja dan rasio antara jumlah pasien dan RO paling banyak adalah satu RO untuk 25 pasien per hari,” jelas Asnila.

Untuk Optik yang bekerja sama sekarang masih ada optik yang rasio antara jumlah pasien dan RO nya belum sesuai. Untuk itu disampaikan Asnila apabila memang jumlah pasiennya sudah melebihi dari kemampuan RO, dapat diarahkan ke Optik lain atau dapat menambah petugas RO.

Pada sesi diskusi dengan Optik yang hadir, salah satu perwakilan Optik, Hasrijal menyampaikan masih adanya rasio jumlah pasien dan RO yang belum sesuai dapat diatasi dengan penyesuaian rayonisasi.

“Misalnya untuk FKTP Klinik Haji Pancing tidak dapat merujuk ke Optik kami, Optik Trijaya, padahal secara lokasi harusnya dapat dirujuk ke Optik kami,” ujar Hasrijal

Menanggapi hal tersebut, Asnila menyatakan akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait dengan pengaturan rayonisasi optik di Kota Medan.