LABURA - Pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) H. Khairuddinsyah Sitorus atau yang lebih akrab disapa dengan sebutan H. Buyung, mantan Bupati Labuhanbatu Utara di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan dihadiri para tuan guru dari Labura, Kamis (25/3/2021). Pengacara H.Buyung, Muhammmad Fadli Nasution, mengatakan, agenda persidangan pledoi kali ini sangat istimewa, sebab dihadiri langsung oleh para tuan guru yang selama ini mengiringi dengan doa dari jauh dan berkenan datang langsung menyaksikan persidangan.

"Demi Rakyat Labura, judul pembelaan yang sesuai dengan kenyataannya yaitu membangun RSUD Aek Kanopan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat Labura. Jangan sampai orang miskin tidak boleh sakit, hanya karena biaya pengobatan yang mahal dan fasilitas rumah sakit yang terbatas," paparnya.

Dalam penutup pembacaan pledoi di persidangan, Fadli mengatakan, demi Rakyat Labura, Haji Buyung telah mengorbankan segalanya. Tentu akan ada hikmah di balik semua peristiwa.

"Semoga Allah SWT, mengabulkan doa kita semua, agar kiranya majelis hakim menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya," tutup Fadli.