MEDAN - Seorang warga Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Zulkifli (31) terpaksa nginap di sel tahanan Mapolsek Medan Baru.

Zulkifli diamankan Reskrim Medan Baru karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Hal tersebut dibeberkan Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus saat menggelar konferensi pers, Rabu (24/3/2021).

"Kita ada menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu atas nama Zulkifli," ujarnya.

Dijelaskannya, Zulkifli ditangkap di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Senin (15/3/20201).

"Awalnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba," terangnya.

Kemudian sambungnya, petugas melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP, petugas melihat seorang laki-laki dengan gaya yang mencurigakan.

"Karena curiga, petugas langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku di temukan satu bungkus plastik kecil berisikan sabu dari gengaman tangan pelaku sebelah kanan," ungkapnya.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan.

"Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku. Pelaku membeli sabu tersebut di Jalan Jermal seharga lima puluh ribu rupiah dan akan menggunakan sabu-sabu tersebut," tutupnya.